Panggung politik dan pemerintahan kita makin mirip tayangan sinetron yang penuh liku dan drama. Terutama oleh pelaku korupsi yang buron. Seperti Gayus, Nazaruddin dan kasus terbaru sekarang adalah Nunun Nurbaeti.
Nunun menjadi buronan Interpol setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada Februari 2011 lalu. Nunun diduga memberikan cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar ke seluruh politikus DPR di Senayan periode 1999-2004. Pemberian itu untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan 30 orang tersangka dari anggota DPR periode 1999-2004 dan sebagian besar telah divonis bersalah oleh pengadilan. Dia baru dinyatakan sebagai tersangka Mei 2011 lalu. Namun, Nunun tak kunjung bisa dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus itu. Bahkan saat beberapa anggota dewan juga duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Nunun tak kunjung berhasil ditemukan. Nunun raib setelah beralasan sakit lupa dan berobat ke luar negeri. Buronnya Nunun itu membuat KPK mengajukan permohonan pencabutan paspornya pada 26 Mei 2011 lalu.
Source Peristiwa Pilihan di Bulan Desember Share via Bangpress